Konsep dan Landasan Hukum Dakwah




Pendahuluan

Kesuksesan yang terjadi berkaitan erat dengan metode yang logis dan perencanaan yang benar, begitu juga dengan kesuksesan dalam berdakwah yang memerlukan metode bijak dan sarat dengan hikmah. Hikmah bisa diartikan penyampaiannya yang menggugah perasaan mad’u (khalayak), meyakinkan, masuk akal dan memberikan motivasi untuk berpikir bagi para mad’u.


Jika seandainya, sarana dan metode serta materi yang disampaikan belum sesuai dengan yang para da’i harapkan maka itu bukan lagi tugas para da’i tapi sepenuhnya kuasa Tuhan Allah Ta’ala. Yang terpenting bagi seorang Mubaligh atau Da’i adalah komitmen terhadap metode yang baik. Sebagaimana nanti akan dijelaskan dalam Surah An Nahl ayat 125 tentang prinsip dan metode dakwah. 

Bab I. Konsep Dakwah

- Tafsir Alquran Surah An Nahl ayat 125

Tafsir Jalalayn :

(serulah) manusia, hai Muhammad (kepada jalan Rabbmu) yakni agama-Nya (dengan hikmah) dengan Alquran (dan pelajaran yang baik) pelajaran yang baik atau nasehat yang lembut (dan bantahlah mereka dengan cara) bantahan yang (yang baik) seperti menyeru mereka untuk menyembah Allah dengan  menampilkan kepada Mereka tanda-tanda kebesaran-Nya atau dengan hujah-hujah yang jelas. (sesungguhnya Rabbmu Dialah yang lebih mengetahui) Maha mengetahui (tentang siapa) yang tersesat di Jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk) maka Dia membalas mereka;
Ayat ini turun diturunkan sebelum diperintahkan untuk memerangi orang-orang kafir. Dan diturunkan ketika Hamzah gugur dalam keadaan tercincang.
Ketika Nabi melihat keadaan jenazahnya, lalu beliau saw. Bersumpah melalui sabdanya, “sesungguhnya aku bersumpah akan membalas tujuh puluh orang dari mereka sebagai penggantimu.”

Tafsir Quraish shihab:

Wahai Nabi, ajaklah manusia meniti jalan kebenaran yang diperintahkan oleh Tuhanmu. Pilihlah jalan dakwah terbaik yang sesuai dengan kondisi manusia. Ajaklah kaum cendekiawan yang memiliki pengetahuan tinggi untuk berdialog dengan kata-kata bijak, sesuai dengan tingkat kepandaian mereka. Terhadap kaum awam, ajaklah mereka dengan memberikan nasihat dan perumpamaan yang sesuai dengan taraf mereka sehingga mereka sampai kepada kebenaran melalui jalan terdekat yang cocok untuk mereka.
Debatlah ahli kitab yang menganut agama-agama terdahulu dengan logika dan retorika yang halus, melalui perdebatan yang baik lepas dari kekerasan dan umpatan agar mereka puas dan menerima dengan lapang dada.
Itulah metode dakwah yang benar kepada Allah sesuai dengan kecendrungan setiap manusia. Tempuhlah cara itu dalam menghadapi mereka. Sesudah itu serahkan urusan mereka kepada Allah yang Maha mengetahui siapa yang larut dalam kesesatan dan menjauhkan diri dari jalan keselamatan, dan siapa yang sehat jiwanya lalu mendapat petunjuk dan beriman dengan apa yang kamu bawa.

Tafsir Ibnu Katsir:

Allah Ta’ala menyeru Rasulullah saw. Agar mengajak makhluk kepada Allah dengan hikmah, yakni dengan berbagai larangan dan perintah yang terdapat di dalam Al-Kitab dan As-Sunnah, agar mereka waspada terhadap siksa Allah.
Firman Allah,”Dan bantahlah mereka dengan cara yang baik,” berdialoglah dengan mereka dengan lembut, halus, dan sapaan yang sopan, sebagaimana hal ini pun diperintahkan Allah kepada Musa dan Harun tatkala diutus menghadap Fir’aun ,”Maka berbicaralah kamu berdua dengannya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia ingat atau takut.”(Thaha:44).
“Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari Jalan-Nya,” yakni Dia yang mengetahui siapa yang
celaka diantara mereka dan siapa yang bahagia. Keduanya telah ditetapkan di sisinya dan telah selesai pemutusannya. Serulah mereka kepada Allah Ta’ala, janganlah kamu bersedih lantaran mereka, sebab menunjukkan mereka bukanlah tugasmu. Sesungguhnya kamu hanyalah pemberi peringatan dan penyampai risalah, dan Kamilah yang menilainya.
“Dan jika kamu memberi balasan, maka balaslah dengan balasan yang setimpal yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu,” Allah Ta’ala menyuruh berlaku adil dalam qishash dan kesepadanan dalam meminta hak. Yakni, jika salah seorang diantara kamu mengambil haknya, maka ambillah dengan kadar yang sama.
Demikian ditafsirkan Ibnu Sirin dan selainnya, juga dikemukakan oleh Ibnu Zaid. Mereka diperintah memaafkan kaum musyrikin. Setelah dimaafkan, maka masuk islamlah orang-orang yang gagah, lalu mereka berkata,”Ya Rasulullah, jika Allah mengijinkan, niscaya kami akan menuntut hak dari anjing-anjing itu.” Maka diturunkanlah ayat di atas. Selanjutnya ayat ini dinasakh dengan ayat jihad.

Tafsir Al Wasith:

Ayat di atas memuat penjelasan tentang metode dakwah di jalan Allah SWT. Maknanya, serulah, wahai Nabi, umat manusia kepada agama Allah dengan syariat Tuhanmu, yaitu Islam, dengan hikmah, dan pengajaran yang bijak, dan pengajaran yang baik, maksudnya pelajaran dan arahan serta kata-kata yang berkesan dalam hati, sikap lemah lembut kepada manusia, memberi motivasi dan dorongan kepadanya, agar manusia senatiasa waspada terhadap siksa Allah SWT, dan mewujudkan kesuksesan bagi diri mereka sendiri, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik, maksudnya sampaikanlah argumentasi yang sifatnya baik, meyakinkan, dan dengan lembut serta santun, dan berbicara dengan kata-kata yang sejuk, memaafkan orang yang berbuat buruk, dan tanggapilah keburukan dengan kebaikan, dan perdebatan harus dimaksudkan untuk mencari kebenaran tanpa mengeraskan suara , mencaci, mencela, atau meremehkan dan melecehkan. Sebagaimana firman Allah SWT,”Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka.” (Al-Ankabut:46).

Kemudian, Allah SWT memberikan alasan perintah berlaku santun dalam berbicara karena Allah SWT mengetahui orang yang sengsara dan orang yang bahagia, dan orang-orang yang menyimpang dari Jalan Allah dan kebenaran.

Bab II. Landasan Hukum Dakwah

    -Tafsir Alquran Surah Al Imran ayat 104

sumber : www.carihikmah.wordpress.com
Firman Allah SWT tersebut merupakan landasan hukum atau perintah untuk berdakwah yang bertugas menegakkan perintah Allah, menyeru orang-orang untuk berbuat kebajikan dan melarang perbuatan mungkar, merekalah orang-orang beruntung. Adh Dhahhak mengatakan bahwa mereka adalah para sahabat yang terpilih, para mujahidin dan para ulama.
Rasulullah SAW sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Ja’far membacakan firman Allah : “Dan hendaklah ada diantara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan.” (Ali Imran :104). Kemudian Rasulullah SAW bersabda: “Yang dimaksud dengan kebajikan ini ialah mengikuti Alquran dan Sunnahku.” Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih. Makna yang dimaksud dari ayat tersebut adalah hendaklah ada segolongan orang dari kalangan umat ini yang bertugas untuk mengemban urusan dakwah. Sekalipun urusan tersebut memang diwajibkan pula atas individu dari umat ini.
Landasan hukum lainnya adalah sebagaimana hadis yang disebutkan dalam kitab Shahih Muslim, dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda: “Barangsiapa di antara kalian melihat sebuah kemungkaran, hendaklah ia mencegahnya dengan tangannya. Dan jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Dan jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya, yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman.” Di dalam riwayat lain dinyatakan: ”Dan tiadalah di belakang itu (selain dari itu) iman barang seberat biji sawi pun.”
Dalam riwayat lain yang disampaikan oleh Imam Ahmad bahwa telah menceritakan kepada kami Sulaiman Al-Hasyimi, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ja’far, telah menceritakan kepada ku Amr ibnu Abu Amr dari Jarullah ibnu Abdur Rahman Al-Asyhal, dari Hidzaifah ibnu Yaman, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:”Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, kalian benar-benar harus memerintahkan kepada kebajikan dan melarang perbuatan mungkar, atau hampir-hampir Allah akan mengirim kalian siksa dari sisi-Nya, kemudian kalian benar-benar berdoa (meminta pertolongan kepada-Nya) tapi doa kalian tidak diperkenankan.”
Sementara itu, tafsiran dari Departemen Agama Republik Indonesia menyatakan bahwa untuk mencapai maksud tersebut (amar ma’ruf dan nahi mungkar), maka perlu adanya segolongan umat Islam yang bergerak dalam bidang dakwah yang selalu memberi peringatan, bilamana nampak gejala-gejala perpecahan dan penyelewengan. Karena itu, ada segolongan umat yang terlatih di bidang dakwah yang tegas menyerukan kepada kebaikan, menyuruh kepada yang makruf (baik) dan mencegah dari yang mungkar (keji).
Karena itu, kewajiban pertama umat Islam adalah berdakwah agar agama dapat berkembang baik dan sempurna menghasilkan umat (pemeluk) yang banyak. Dengan demikian akan tercipta persatuan yang kokoh sehingga kemenangan Islam bisa diraih. Mereka yang memenuhi syarat-syarat perjuangan itulah orang-orang yang sukses dan beruntung.

Sedangkan menurut Quraish Shihab dalam Tafsir Mishbahnya menyebutkan bahwa pada ayat 104 ini, Allah memerintahkan untuk menempuh jalan yang berbeda, yaitu menempuh jalan yang luas dan lurus serta mengajak orang lain menempuh jalan kebajikan dan makruf, dan mencegah mereka dari yang mungkar* yaitu dari yang nilai buruk lagi diingkari oleh akal sehat masyarakat.
selanjutnya, manusia dan masyarakat perlu selalu diingatkan dan diberi keteladanan. Inilah inti dakwah islamiah.





Daftar Pustaka

    1. Tafsir Jalalayn
    2. Tafsir Al Mishbah (Quraish Shihab)
    3. Tafsir Ibnu Katsir
    4. Tafsir Al Wasith- Yunus An Naml (Prof Dr Wahbah Az-Zuhaili)
    5. Tafsir Depag RI


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bab I. Konsep-konsep Sistem Komunikasi Indonesia