Konsep dan Landasan Hukum Dakwah
Pendahuluan
Kesuksesan yang terjadi
berkaitan erat dengan metode yang logis dan perencanaan yang benar, begitu juga dengan kesuksesan dalam berdakwah yang memerlukan metode bijak dan sarat
dengan hikmah. Hikmah bisa diartikan
penyampaiannya yang menggugah perasaan mad’u (khalayak), meyakinkan, masuk akal dan
memberikan motivasi untuk berpikir bagi para mad’u.
Jika seandainya, sarana
dan metode serta materi yang disampaikan belum sesuai dengan yang para da’i
harapkan maka itu bukan lagi tugas para da’i tapi sepenuhnya kuasa Tuhan Allah
Ta’ala. Yang terpenting bagi seorang Mubaligh atau Da’i adalah komitmen
terhadap metode yang baik. Sebagaimana nanti akan dijelaskan dalam Surah An
Nahl ayat 125 tentang prinsip dan metode dakwah.
Bab I. Konsep Dakwah
- Tafsir Alquran Surah An Nahl ayat 125
Tafsir Jalalayn :
(serulah) manusia, hai
Muhammad (kepada jalan Rabbmu) yakni agama-Nya (dengan hikmah) dengan Alquran
(dan pelajaran yang baik) pelajaran yang baik atau nasehat yang lembut (dan
bantahlah mereka dengan cara) bantahan yang (yang baik) seperti menyeru mereka
untuk menyembah Allah dengan menampilkan
kepada Mereka tanda-tanda kebesaran-Nya atau dengan hujah-hujah yang jelas.
(sesungguhnya Rabbmu Dialah yang lebih mengetahui) Maha mengetahui (tentang
siapa) yang tersesat di Jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang
yang mendapat petunjuk) maka Dia membalas mereka;
Ayat ini turun diturunkan
sebelum diperintahkan untuk memerangi orang-orang kafir. Dan diturunkan ketika
Hamzah gugur dalam keadaan tercincang.
Ketika Nabi melihat
keadaan jenazahnya, lalu beliau saw. Bersumpah melalui sabdanya, “sesungguhnya
aku bersumpah akan membalas tujuh puluh orang dari mereka sebagai penggantimu.”
Tafsir Quraish shihab:
Wahai Nabi, ajaklah
manusia meniti jalan kebenaran yang diperintahkan oleh Tuhanmu. Pilihlah jalan
dakwah terbaik yang sesuai dengan kondisi manusia. Ajaklah kaum cendekiawan
yang memiliki pengetahuan tinggi untuk berdialog dengan kata-kata bijak, sesuai
dengan tingkat kepandaian mereka. Terhadap kaum awam, ajaklah mereka dengan
memberikan nasihat dan perumpamaan yang sesuai dengan taraf mereka sehingga
mereka sampai kepada kebenaran melalui jalan terdekat yang cocok untuk mereka.
Debatlah ahli kitab yang
menganut agama-agama terdahulu dengan logika dan retorika yang halus, melalui
perdebatan yang baik lepas dari kekerasan dan umpatan agar mereka puas dan
menerima dengan lapang dada.
Itulah metode dakwah yang
benar kepada Allah sesuai dengan kecendrungan setiap manusia. Tempuhlah cara
itu dalam menghadapi mereka. Sesudah itu serahkan urusan mereka kepada Allah
yang Maha mengetahui siapa yang larut dalam kesesatan dan menjauhkan diri dari
jalan keselamatan, dan siapa yang sehat jiwanya lalu mendapat petunjuk dan
beriman dengan apa yang kamu bawa.
Tafsir Ibnu Katsir:
Allah Ta’ala menyeru
Rasulullah saw. Agar mengajak makhluk kepada Allah dengan hikmah, yakni dengan
berbagai larangan dan perintah yang terdapat di dalam Al-Kitab dan As-Sunnah,
agar mereka waspada terhadap siksa Allah.
Firman Allah,”Dan
bantahlah mereka dengan cara yang baik,” berdialoglah dengan mereka dengan
lembut, halus, dan sapaan yang sopan, sebagaimana hal ini pun diperintahkan
Allah kepada Musa dan Harun tatkala diutus menghadap Fir’aun ,”Maka
berbicaralah kamu berdua dengannya dengan kata-kata yang lemah lembut,
mudah-mudahan dia ingat atau takut.”(Thaha:44).
“Sesungguhnya Tuhanmu
Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari Jalan-Nya,” yakni
Dia yang mengetahui siapa yang
celaka diantara mereka dan
siapa yang bahagia. Keduanya telah ditetapkan di sisinya dan telah selesai
pemutusannya. Serulah mereka kepada Allah Ta’ala, janganlah kamu bersedih
lantaran mereka, sebab menunjukkan mereka bukanlah tugasmu. Sesungguhnya kamu
hanyalah pemberi peringatan dan penyampai risalah, dan Kamilah yang menilainya.
“Dan jika kamu memberi
balasan, maka balaslah dengan balasan yang setimpal yang sama dengan siksaan
yang ditimpakan kepadamu,” Allah Ta’ala menyuruh berlaku adil dalam qishash dan
kesepadanan dalam meminta hak. Yakni, jika salah seorang diantara kamu
mengambil haknya, maka ambillah dengan kadar yang sama.
Demikian ditafsirkan Ibnu
Sirin dan selainnya, juga dikemukakan oleh Ibnu Zaid. Mereka diperintah
memaafkan kaum musyrikin. Setelah dimaafkan, maka masuk islamlah orang-orang
yang gagah, lalu mereka berkata,”Ya Rasulullah, jika Allah mengijinkan, niscaya
kami akan menuntut hak dari anjing-anjing itu.” Maka diturunkanlah ayat di
atas. Selanjutnya ayat ini dinasakh dengan ayat jihad.
Tafsir Al Wasith:
Ayat di atas memuat
penjelasan tentang metode dakwah di jalan Allah SWT. Maknanya, serulah, wahai
Nabi, umat manusia kepada agama Allah dengan syariat Tuhanmu, yaitu Islam,
dengan hikmah, dan pengajaran yang bijak, dan pengajaran yang baik, maksudnya
pelajaran dan arahan serta kata-kata yang berkesan dalam hati, sikap lemah
lembut kepada manusia, memberi motivasi dan dorongan kepadanya, agar manusia
senatiasa waspada terhadap siksa Allah SWT, dan mewujudkan kesuksesan bagi diri
mereka sendiri, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik, maksudnya
sampaikanlah argumentasi yang sifatnya baik, meyakinkan, dan dengan lembut
serta santun, dan berbicara dengan kata-kata yang sejuk, memaafkan orang yang
berbuat buruk, dan tanggapilah keburukan dengan kebaikan, dan perdebatan harus
dimaksudkan untuk mencari kebenaran tanpa mengeraskan suara , mencaci, mencela,
atau meremehkan dan melecehkan. Sebagaimana firman Allah SWT,”Dan janganlah
kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang baik, kecuali
dengan orang-orang zalim di antara mereka.” (Al-Ankabut:46).
Kemudian, Allah SWT
memberikan alasan perintah berlaku santun dalam berbicara karena Allah SWT
mengetahui orang yang sengsara dan orang yang bahagia, dan orang-orang yang
menyimpang dari Jalan Allah dan kebenaran.
Bab II. Landasan Hukum
Dakwah
-Tafsir
Alquran Surah Al Imran ayat 104
![]() |
| sumber : www.carihikmah.wordpress.com |
Firman Allah SWT tersebut
merupakan landasan hukum atau perintah untuk berdakwah yang bertugas menegakkan
perintah Allah, menyeru orang-orang untuk berbuat kebajikan dan melarang
perbuatan mungkar, merekalah orang-orang beruntung. Adh Dhahhak mengatakan
bahwa mereka adalah para sahabat yang terpilih, para mujahidin dan para ulama.
Rasulullah SAW sebagaimana
yang diriwayatkan oleh Abu Ja’far membacakan firman Allah : “Dan hendaklah ada
diantara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan.” (Ali Imran
:104). Kemudian Rasulullah SAW bersabda: “Yang dimaksud dengan kebajikan ini
ialah mengikuti Alquran dan Sunnahku.” Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu
Murdawaih. Makna yang dimaksud dari ayat tersebut adalah hendaklah ada segolongan
orang dari kalangan umat ini yang bertugas untuk mengemban urusan dakwah.
Sekalipun urusan tersebut memang diwajibkan pula atas individu dari umat ini.
Landasan hukum lainnya
adalah sebagaimana hadis yang disebutkan dalam kitab Shahih Muslim, dari Abu
Hurairah Rasulullah bersabda: “Barangsiapa di antara kalian melihat sebuah
kemungkaran, hendaklah ia mencegahnya dengan tangannya. Dan jika tidak mampu,
maka dengan lisannya. Dan jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya, yang
demikian itu adalah selemah-lemahnya iman.” Di dalam riwayat lain dinyatakan:
”Dan tiadalah di belakang itu (selain dari itu) iman barang seberat biji sawi
pun.”
Dalam riwayat lain yang
disampaikan oleh Imam Ahmad bahwa telah menceritakan kepada kami Sulaiman
Al-Hasyimi, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ja’far, telah
menceritakan kepada ku Amr ibnu Abu Amr dari Jarullah ibnu Abdur Rahman
Al-Asyhal, dari Hidzaifah ibnu Yaman, bahwa Rasulullah SAW pernah
bersabda:”Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya,
kalian benar-benar harus memerintahkan kepada kebajikan dan melarang perbuatan
mungkar, atau hampir-hampir Allah akan mengirim kalian siksa dari sisi-Nya,
kemudian kalian benar-benar berdoa (meminta pertolongan kepada-Nya) tapi doa
kalian tidak diperkenankan.”
Sementara itu, tafsiran
dari Departemen Agama Republik Indonesia menyatakan bahwa untuk mencapai maksud
tersebut (amar ma’ruf dan nahi mungkar), maka perlu adanya segolongan umat
Islam yang bergerak dalam bidang dakwah yang selalu memberi peringatan,
bilamana nampak gejala-gejala perpecahan dan penyelewengan. Karena itu, ada
segolongan umat yang terlatih di bidang dakwah yang tegas menyerukan kepada
kebaikan, menyuruh kepada yang makruf (baik) dan mencegah dari yang mungkar
(keji).
Karena itu, kewajiban
pertama umat Islam adalah berdakwah agar agama dapat berkembang baik dan
sempurna menghasilkan umat (pemeluk) yang banyak. Dengan demikian akan tercipta
persatuan yang kokoh sehingga kemenangan Islam bisa diraih. Mereka yang
memenuhi syarat-syarat perjuangan itulah orang-orang yang sukses dan beruntung.
Sedangkan menurut Quraish
Shihab dalam Tafsir Mishbahnya menyebutkan bahwa pada ayat 104 ini, Allah
memerintahkan untuk menempuh jalan yang berbeda, yaitu menempuh jalan yang luas
dan lurus serta mengajak orang lain menempuh jalan kebajikan dan makruf, dan
mencegah mereka dari yang mungkar* yaitu dari yang nilai buruk lagi diingkari
oleh akal sehat masyarakat.
selanjutnya, manusia dan
masyarakat perlu selalu diingatkan dan diberi keteladanan. Inilah inti dakwah
islamiah.
Daftar
Pustaka
1. Tafsir
Jalalayn
2. Tafsir
Al Mishbah (Quraish Shihab)
3. Tafsir
Ibnu Katsir
4. Tafsir
Al Wasith- Yunus An Naml (Prof Dr Wahbah Az-Zuhaili)
5. Tafsir
Depag RI


Komentar
Posting Komentar